Korlantas Polri SIM Internasional – Cara Gampang Biar Bisa Nyetir Legal di Luar Negeri!

Korlantas Polri SIM Internasional

Korlantas Polri SIM Internasional – Jika Anda seorang mahasiswa, siswa, atau lulusan yang berencana bepergian atau tinggal di luar negeri, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional adalah salah satu langkah penting yang perlu Anda ambil. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang Korlantas Polri SIM Internasional, mulai dari pengertian, manfaat, syarat dan proses pembuatannya, hingga cara mengurusnya secara online. Kami juga akan menyertakan ajakan untuk mengikuti bimbingan belajar (bimble) agar Anda semakin siap dalam menghadapi tes masuk Polri. Jangan lewatkan informasi penting ini!

I. Pengertian dan Manfaat SIM Internasional

Apa Itu SIM Internasional?

SIM Internasional adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri yang memungkinkan pemegangnya untuk mengemudi di negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Wina 1968 atau Konvensi Jenewa 1949. Dokumen ini merupakan terjemahan dari SIM nasional ke dalam beberapa bahasa internasional yang diakui, sehingga dapat memudahkan pengemudi dalam berkomunikasi dengan otoritas lalu lintas di luar negeri.

Manfaat Memiliki SIM Internasional

Memiliki SIM Internasional memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Legalitas Mengemudi: Memastikan Anda dapat mengemudi secara legal di negara-negara tujuan.
  • Memudahkan Proses Sewa Kendaraan: Mempermudah Anda dalam menyewa mobil saat berada di luar negeri.
  • Menghindari Masalah Hukum: Mengurangi risiko masalah hukum terkait izin mengemudi di luar negeri.
  • Kemudahan Berkomunikasi: Dokumen ini diterjemahkan ke beberapa bahasa, memudahkan komunikasi dengan pihak berwenang setempat.

Dikutip dari Korlantas Polri, memiliki SIM Internasional sangat penting untuk memastikan kelancaran aktivitas berkendara di luar negeri tanpa hambatan hukum.

II. Syarat dan Proses Pembuatan SIM Internasional

Syarat Pembuatan SIM Internasional

Untuk mengajukan SIM Internasional, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Memiliki SIM Nasional yang Masih Berlaku: Anda harus memiliki SIM nasional yang masih aktif.
  2. Fotokopi KTP: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  3. Pas Foto Berwarna: Biasanya diminta pas foto dengan latar belakang putih ukuran 4×6.
  4. Membawa Dokumen Pendukung Lainnya: Seperti paspor dan fotokopinya.

Proses Pembuatan SIM Internasional

Proses pembuatan SIM Internasional bisa dilakukan melalui dua metode: langsung di kantor Korlantas Polri atau secara online.

Langsung di Kantor Korlantas Polri

  1. Datang ke Kantor Korlantas Polri: Bawa semua dokumen yang diperlukan.
  2. Mengisi Formulir: Isi formulir aplikasi yang tersedia.
  3. Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Dilakukan di tempat.
  5. Pengambilan SIM Internasional: SIM bisa diambil sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pihak Korlantas.

Dikutip dari Tirto.id, proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja, tergantung pada volume permohonan yang sedang diproses.

Qoute Of The Day

“Perjalanan terpanjang dimulai dengan satu langkah kecil.” – Lao Tzu

Proses Online

  1. Akses Website Resmi: Kunjungi situs resmi Korlantas Polri di siminternasional.korlantas.polri.go.id.
  2. Registrasi dan Login: Lakukan registrasi dan login ke akun Anda.
  3. Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diperlukan.
  4. Pembayaran: Lakukan pembayaran secara online.
  5. Verifikasi dan Penerbitan: Tunggu proses verifikasi dan penerbitan oleh Korlantas Polri.
  6. Pengambilan SIM: SIM Internasional akan dikirimkan ke alamat Anda atau diambil di kantor terdekat.

III. Biaya dan Masa Berlaku SIM Internasional

Pembuatan SIM Internasional

Biaya pembuatan SIM Internasional diatur oleh Korlantas Polri dan bisa bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Umumnya, biaya ini mencakup biaya administrasi, biaya penerbitan, dan biaya pengiriman (jika proses dilakukan secara online). Informasi detail mengenai biaya bisa ditemukan di situs resmi Korlantas Polri atau dengan menghubungi kantor Korlantas terdekat.

Dikutip dari Korlantas Polri, biaya pembuatan SIM Internasional berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000, tergantung pada kebijakan yang berlaku.

Masa Berlaku SIM Internasional

SIM Internasional biasanya memiliki masa berlaku 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, pemegang SIM perlu mengajukan perpanjangan dengan prosedur yang serupa dengan pembuatan baru.

IV. Cara Mengurus SIM Internasional Secara Online

Mengurus SIM Internasional secara online adalah salah satu cara yang paling praktis dan efisien. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

Langkah-langkah Mengurus SIM Internasional Online

  1. Kunjungi Website Resmi: Buka siminternasional.korlantas.polri.go.id.
  2. Buat Akun: Daftarkan diri Anda dan buat akun pengguna.
  3. Isi Formulir Online: Isi formulir yang tersedia dengan data diri dan informasi yang dibutuhkan.
  4. Unggah Dokumen: Upload dokumen seperti KTP, SIM nasional, pas foto, dan paspor.
  5. Lakukan Pembayaran: Bayar biaya pembuatan SIM melalui metode pembayaran yang disediakan.
  6. Tunggu Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dari pihak Korlantas Polri.
  7. Penerbitan SIM: Setelah verifikasi selesai, SIM Internasional akan diterbitkan dan dikirim ke alamat Anda.

Keuntungan Mengurus SIM Internasional Secara Online

  • Hemat Waktu dan Tenaga: Tidak perlu datang langsung ke kantor Korlantas Polri.
  • Proses Lebih Cepat: Proses verifikasi dan penerbitan bisa lebih cepat.
  • Pengiriman ke Alamat: SIM akan dikirim langsung ke alamat Anda.

Dikutip dari Korlantas Polri, pengurusan SIM Internasional secara online telah memudahkan banyak pemohon dengan proses yang lebih efisien dan cepat.

Syarat dan Proses Pembuatan SIM Internasional

V. Kontak dan Informasi Tambahan

Informasi Kontak Korlantas Polri

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Korlantas Polri melalui kontak berikut:

Informasi Tambahan

Untuk mengetahui lebih banyak tentang tahapan lengkap rekrutmen Polri dan informasi gaji, Anda bisa mengunjungi artikel di Tirto.

VI. Kesimpulan

Memiliki SIM Internasional dari Korlantas Polri adalah langkah penting bagi Anda yang ingin mengemudi secara legal di luar negeri. Dengan memahami syarat, proses pembuatan, biaya, dan cara mengurus secara online, Anda bisa mendapatkan SIM Internasional dengan lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari Korlantas Polri dan pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.

Ajakan Mengikuti Bimbingan Belajar

Untuk Anda yang ingin mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi tes masuk Polri, kami sangat merekomendasikan untuk mengikuti bimbingan belajar (bimble). Dengan bimbingan yang tepat, Anda bisa mendapatkan informasi dan strategi terbaik untuk lolos seleksi. Daftarkan diri Anda sekarang dan raih masa depan yang cerah sebagai anggota Polri yang profesional dan berintegritas

Baca juga:

Testimoni jadiPOLRI

Slide

Program Premium Tes POLRI di Bimbel jadiPOLRI

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiPOLRI: Temukan aplikasi JadiPOLRI di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPOLRI Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELPOLRI” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES55”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen atau Tes POLRI? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top